Komisi X DPR Belum Siap Menerima Kurikulum 2013

15-01-2013 / KOMISI X

 

Secara jujur Komisi X DPR sampai saat ini belum siap menerima kurikulum baru 2013, namun demikin masih memahami keadaan dan kondisi seperti ini. Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah, pada  Rapat Dengar Pendapat dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim di Gedung DPR Senayan Selasa (15/1) siang.

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Utut AdiyantoFerdiansyah mengatakan,  sampai saat ini Komisi X DPR belum menerima bahan dalam bentuk tulisan  mengenai kurikulum serta grand designnya, yang selama ini diterima hanya dalam bentuk paparan dan  power poin saja.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan kembali, hingga detik ini belum tahu dalam bentuk apa yuridisnya, filosofinya apa, sosiologisnya apa, dan teoritisnya juga apa ini yang perlu diketahui.

" Panja kurikulum ini bukan merupakan hal yang baru terutama bagi seseorang pengamat yang memang mendalami di bidang pendidikan serta konsen secara kompehensif, pasti sudah  dapat mendalaminya," ujarnya.

Dia mengatakan, Panja Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KSTP) juga pernah dilakukan Komisi X DPR pada periode tahun 2004-2009 dan itu diputuskan pada bulan 8 Juli 2008, walaupun hal itu tidak ada hubungannya  antar periode yang lalu dengan periode yang sekarang.

Tetapi sambungnyarekomendasi-rekomendasi yang disampaikan Panja KSTP pada 8 Juli 2008 masih banyak yang belum dilakukan diantaranya adalah revisi PP No. 19. " Itu yang paling prinsip dan mendasar, maka kami menanyakan landasan yuridisnya  itu apa," tegas Ferdi.

Pasal 38 UU No.20 tahun 2003, jelas Ferdi, mengatur kewenangan pemerintah, tapi jika dibaca secara utuh UU No. 20 tahun 2003 terutama pasal 8,  ada hak dan kewajiban masyarakat. Masyarakat berhak dan berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan dan evaluasi program pendidikan.

Masih kata Ferdiansyah, Mendikbud sendiri sudah mengakui kalau dokumen kurikulum itu belum selesai, dan masih dikerjakan. " Jadi bagaimana Panja bisa bekerja,  sementara dokumennya saja belum selesai dan belum diterima di Komisi X DPR," tukasnya.

Dia mengakui sudah melakukan survey kepada 300 guru, pengawas dan kepala sekolah di Jakarta. Dari 300 kuisioner yang kembali 282, dari jumlah ini 80% bingung karena belum tahu dan terinformasikan. Guru-guru di tingkat pusatpun belum tahu kurikulum baru seperti apa.

Tapi ada pernyataan menarik bahwa ini bukan kurikulum baru tetapi pengembangan kurikulum sementara informasi yang pertama kebijakan nasional tidak pernah dilakukan secara perenungan oleh para guru. " Suatu kebijakan dikatakan berhasil apabila tidak ada resistensi, artinya tidak ada komunikasi yang baik antara komunikan dengan komunikator," tegasnya lagi.

Jadi lanjut Ferdi, jangan salahkan masyarakat dan jangan salahkan rakyat jika terjadi resistensi. Juga jangan salahkan Dewan mengapa terjadi keresahan maka DPR bersuara. " Selama masih ada resistensi yang cukup besar terhadap masalah kurikulum ini, kami tetap akan bersuara," tandas Ferdiansyah. (Spy).foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...
Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan...
Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan...
Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan...